Polres Blitar Kota memiliki inovasi dan terobosan dalam hal pelayanan. Setelah diresmikan beberapa waktu lalu oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si, pelayanan E-Patria telah dapat diakses secara langsung dan di download melalui Playstore masing-masing smartphone. Dimana terdapat beberapa pelayanan dalam menu aplikasi tersebut.

Polres Blitar Kota mencoba menjelaskan sedikit tentang aplikasi E-Patria yang telah dapat di akses secara online melalui smartphone. Didalam aplikasi E-Patria terdapat beberapa menu yang dapat dipilih. Terdapat pilihan menu untuk membuat laporan pengaduan yang mana ini langsung berhubungan dengan SPKT. Pemohon laporan pengaduan dapat mengakses E-patria dan pilih menu laporan pengaduan apabila menjadi korban baik itu pencurian ataupun lainnya yang ada di dalam aplikasi E-Patria. Disitu disebutkan apa yang harus disiapkan sebelum membuat laporan pengaduan. Harus membawa identitas kendaraan apabila menjadi korban pencurian kendaraan bermotor atau BPKB.

Fitur ini berfungsi untuk memudahkan masyarakat membuat Laporan Pengaduan tentang tindak Pidana secara mandiri sebelum datang ke SPKT Polres Blitar Kota.Dengan mengisi data awal melalui aplikasi ePatria ini masyarakat dapat menghemat waktu pada saat proses pembuatan Laporan Pengaduan di SPKT Polres Blitar Kota.Waktu kedatangan ke Polres juga dapat ditentukan sendiri menyesuaikan dengan ketersediaan waktu masing-masing.

Dalam pembuatan laporan pengaduan silahkan diikuti petunjuk yang ada dalam aplikasi E-Patria tersebut sebelum langsung datang ke SPKT Polres Blitar Kota. Silahkan yang bersangkutan mengisi secara online untuk selanjutnya tinggal menunggu reservasi data yang akan dikirim melalui alamat email pemohon. Aplikasi E-Patria ini juga dapat menentukan waktu kapan yang bersangkutan datang ke SPKT Polres Blitar Kota untuk membuat laporan pengaduan. Dengan demikian, pemohon dengan mengisi data awal melalui aplikasi E-Patria ini masyarakat dapat menghemat waktu pada saat proses pembuatan Laporan Pengaduan.