Giat ops yustisi penindakan pelanggar protokol kesehatan dilakukan tipiring dan teguran tertulis serta membagikan masker kepada masyarakat yang ditemui. Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH mengatakan, Disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan bukan karena dipaksa tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga ditengah pandemi ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diharapkan masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker setiap hari. Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Bersama sana bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Sanankulon Sekaligus Ajak Warga Masyarakat Untuk Tetap Patuhi Prokes.
TINGKATKAN PATROLI OBYEK VITAL KANTOR PEGADAIAN POLSEK KEPANJENKIDUL LAKSANAKAN SAMBANG DAN PATROLI DIALOGIS
Polsek Wonodadi Patroli Obyek Vital Dan Perbankan Cegah Terjadinya Gangguan Keamanan Malam Hari
Polisi Cek Ketersediaan Minyak Goreng Curah di Wilayah Sukorejo