Polres Blitar Kota – Jajaran Polsek Srengat Polres Blitar Kota, mengamankan beberapa pemuda saat melakukan balapan liar diwilayah hukum Polsek Srengat Polres Blitar Kota , Keberadaan mereka yang melakukan aksi balap liar selain membahayakan juga meresahkan warga. Rabu , 04 Desember 2019. Sekitar pukul 02.00 wib.

Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol Dorohman mengatakan, para pemuda yang diamankan tersebut semuanya beralamatkan di luar wilayah hukum Polsek Srengat. Mereka terjaring razia Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dilakukan jajaran Polsek Srengat Polres Blitar Kota.

“Karena sering meresahkan, para pemuda tangggung ini kita berikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol Dorohman.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Srengat tidak hanya mengamankan para Pemuda, Anggota juga mengamankan 3 unit sepeda motor dan 3 unit mobil yang di tinggal lari oleh pemiliknya.

Kapolsek mengatakan, KKYD rutin dilakukan setiap hari sejak pagi hingga malam hari untuk menekan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan Kamtibmas di wilayah hukum Srengat

Dalam KKYD yang digelar itu, lanjut Kapolsek, ada beberapa yang menjadi fokus penindakan dari jajarannya, antara lain peredaran minuman keras dan aktivitas balapan liar oleh anak-anak muda.

“Ada beberapa lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat balapan liar, dan ini terus kita tertibkan. Selain mengganggu keamanan, juga membahayakan para pengendara yang melintas,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar bersama menjaga situasi keamanan dan kondusifitas wilayah hukum Srengat, “Jika memang ada persoalan, segera komunikasikan dengan petugas. Agar tercipta, situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.