Polsek Sukorejo – Bertempat di sepanjang jalan Tanjung Personil Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pelayanan kepada masyarakat. Jum’at 5 Agustus 2022.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut guna menciptakan situasi arus lalin yang aman, lancar dan tertib. Sehingga pengguna jalan merasakan kenyamanan saat sedang beraktifitas di pagi hari.
Pada saat melaksanakan pengaturan lalu lintas di sepanjang jalan Tanjung personil Polsek Sukorejo juga menghimbau kepada masyarakat agar tertib berlalulintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Aiptu Machfud Efendi mengatakan Pengabdian adalah suatu bentuk ketulusan dan keikhlasan dalam menjalankan suatu pekerjaan demi sempurnanya suatu nilai kemanusiaan,”pungkasnya.
“Diharapkan pelaksanaan pengaturan di sepanjang jalan Tanjung Kecamatan Sukorejo Kota Blitar dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat maupun pengguna jalan dan mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas dan bisa Menekan Angka Kriminalitas di wilayah kecamatan Sukorejo,”tutur Aiptu Machfud Efendi.
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
Cegah Penyebaran Kembali Covid-19, Polsek Wonodadi Gelar Operasi Yustisi Malam Hari
Satgas PPA Polres Tulungagung Fasilitasi Penyerahan Bayi yang Ditemukan di Depan RSUD Campurdarat
MASIH BANYAK MASYARAKAT YANG MENGABAIKAN PROKES COVID 19 POLSEK KEPANJENKIDUL GELAR YUSTISI DI PIPP KOTA BLITAR