Polres Blitar Kota – Polsek Srengat Melaksanakan giat penertiban anak punk dan pengamen di persimpangan traffic light srengat, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Sabtu (14/12/2019). Pasalnya, keberadaannya sering meresahkan masyarakat di sekitar.
Giat penertiban ini di pimpin oleh Ka SPK Aiptu Warih Gunawan beserta anggota dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang anak Punk. Langkah yang diambil petugas adalah melakukan pembinaan dan dihimbau untuk tidak mangkal lagi atau mengamen.
Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol Dorohman Mengatakan, keberadaan anak punk di jalan memang sangat meresahkan, terlebih biasanya mereka menghampiri kendaraan yang berada di tengah jalan. “Pengguna jalan dan masyarakat merasa resah dengan adanya anak punk yang berada di tengah jalan. Perbuatan itu bisa berpotensi menimbukan kecelakaan Lalu Lintas” Ujar Kapolsek.


Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital
Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama