Polres Blitar Kota mendapat laporan kejadian kecelakaan lalu lintas hari Sabtu pagi tanggal 20 Juli 2019 sekitar pukul 07.30 Wib, sebuah bus Kawan Kita bernomor polisi AG 7014 UB yang dikendarai Fuji Rijanto warga Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung mengalami kecelakaan tunggal dan menabrak pagar tembok rumah warga di Jalan Tanjung Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasat Lantas AKP Bayu Halim Nugroho, SH, S.I.K berdasarkan saksi yang mengetahui kejadian di lokasi mengatakan semula bus berjalan dari arah Barat ke Timur dan saat memasuki Jalan Tanjung Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, tiba-tiba AS roda depan bus patah dan langsung hilang keseimbangan, kemudian mengarah ke kiri dan langsung menabrak tembok pagar sebelah Utara jalan. Dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa, sementara supirnya juga dalam kondisi baik saja serta tidak mengalami luka luka.

Akp Bayu menambahkan, setelah peristiwa itu sopir bus atas nama Fuji Rijanto langsung diminta keterangan dan diperiksa untuk memastikan apakah saat menyetir dalam kondisi mabuk atau tidak serta mengumpulkan data dari saksi saksi yang mengetahui kejadian dilokasi. Serta berikan himbauan kepada sopir yang mengendarai kendaraan untuk mengecek dahulu kondisi kendaraan sebelum berkendara. Utamakan keselamatan dalam berkendara.