Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio W, untuk mengantisipasi terjadinya kasus kriminalitas, Unit Reskrim Polsek Sananwetan menggelar kring serse berupa pemantauan dan patroli ditempat rawan kriminalitas, Rabu (2/11/2022).

Kring Serse akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi petugas reserse di lapangan agar dapat bertugas sesuai peranannya dan mampu melaksanakan kegiatan reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas di wilayahnya.

Kapolsek serta Kanit reskrim Polsek Sananwetan Aiptu Eko Widianto, S.H. beserta anggota piket selalu eksis di lapangan memantau tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya kriminalitas. Kapolsek Sananwetan memerintahkan semua anggota serta kanit reskrim harus tanggap di lapangan.

“Kring serse merupakan bagian dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan dan intensitasnya lebih digiatkan malam dan siang hari,” pungkasnya.

Kring serse merupakan salah satu bentuk mengasah kemampuan anggota Polri khususnya dari satuan reserse dan kriminal yang dituntut mampu menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga terwujud wilayah hukum kita terhindar dari tindak kejahatan yang kondusif.

Kanit reskrim menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud kehadiran anggota Polsek Sananwetan di lapangan, hal ini bertujuan untuk mendekatkan diri dan memberikan pelayanan prima.