Anggota Unit Reskrim Polsek Sananwetan dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan atau kasus kriminalitas, melaksanakan giat kring serse dengan memberikan himbauan kepada warga untuk selalu waspada menjaga situasi kamtibmas dan menjaga harta bendanya di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Senin (7/11/2022) malam

Himbauan diberikan kepada warga agar menjaga harta bendanya terutama terkait kendaraan menghimbau agar warga memarkir kendaraannya dengan posisi aman, dikunci stang dengan tambahan kunci pengaman. Mengingatkan warga agar diwaktu malam sebelum tidur untuk mengunci jendela dan pintu rumah untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan/kriminalitas.

Menempati Kring Serse dengan pantauan, patroli, dan himbauan akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi petugas reserse di lapangan agar dapat bertugas sesuai peranannya dan mampu melaksanakan kegiatan reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

“Tujuan melaksanakan Kring serse adalah agar dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif terutama khususnya di wilayah hukum Polsek Sananwetan” demikian keterangan dari Panit Reskrim Polsek Sananwetan Aiptu Eko Widianto, S.H.

Sementara itu dihubungi di ruang kerjanya Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio W mengatakan “dengan pembagian dan penempatan anggota di Kring serse masing-masing merupakan bagian upaya dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif”, demikian pungkas Kapolsek Sananwetan.