Panit Reskrim Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota Polda Jatim laksanakan giat Kring Serse di  Wilayah hukum Polsek Sananwetan, sebagai salah satu kewajiban Unit Reserse Kriminal Himbau dan Edukasi pada warga masyarakat khususnya di Wilkum Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota Polda Jatim. Minggu (11/12/2022)

 

Kring Serse merupakan bentuk Preventif Reserse Kriminal untuk memberikan edukasi terkait tindakan antisipasi juga pengarahan pada seluruh elemen tingkat Wilkum Polsek Sananwetan agar terhindar dari tindakan melawan hukum .

 

Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio W didampingi mengatakan, kegiatan kring serse di laksanakan dengan cara mobile dan hunting ke tempat-tempat yang di anggap rawan kriminalitas, jelasnya.

 

Dengan menempati Kring serse merupakan bagian dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan sehingga tercipta situasi tetap aman dan kondusif, tutup Kompol Wahyu Satrio W.