Polsek Sananwetan, dalam rangka mengantisipasi, serta meninalisir terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian dan Premanisme, Anggota Unit Reskrim Polsek Sananwetan dipimpin Ps. Panit Reskrim Aiptu Eko Widianto, S.H. menempati kring serse berupa pemantauan dan patroli ditempat rawan kriminalitas, dan dengan menjalin kerjasama keamanan dengan masyarakat. Minggu (30/10/2022) malam.

Kring Serse akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi petugas reserse di lapangan agar dapat bertugas sesuai peranannya dan mampu melaksanakan kegiatan reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Tujuan melaksanakan kring serse dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio W mengatakan “dengan menempati Kring serse merupakan bagian dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan sehingga tercipta situasi yang tetap aman dan kondusif”, pungkas Kapolsek.