Polres Blitar Kota kedatangan warga yang bernama Sutrisno warga Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar datang melapor ke Polres Blitar Kota setelah mobil Daihatsu GRAND MAX PU warna hitam yang bernomor polisi AG 8617 PB miliknya hilang saat diparkir disamping rumahnya. Menurut pengakuan korban peristiwa tersebut terjadi Kamis dini hari saat di daerah rumah korban listrik sedang padam. Kemudian pagi harinya, istri korban mendapati mobil milik korban sudah hilang. Korban dan istrinya sempat mencari dan bertanya ke tetangga korban. Salah satu tetangga korban Mujiati mengaku mendengar suara alarm mobil korban berbunyi sekitar pukul 01.00 Wib namun saksi tidak keluar rumah karena mengira korban yang membunyikan alarm mobilnya.


Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan
Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025
ANGGOTA PIKET POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PATROLI RUTIN PERBANKAN DI ATM BANK JATIM PONGGOK