Polres Blitar Kota kedatangan warga yang bernama Sutrisno warga Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar datang melapor ke Polres Blitar Kota setelah mobil Daihatsu GRAND MAX PU warna hitam yang bernomor polisi AG 8617 PB miliknya hilang saat diparkir disamping rumahnya. Menurut pengakuan korban peristiwa tersebut terjadi Kamis dini hari saat di daerah rumah korban listrik sedang padam. Kemudian pagi harinya, istri korban mendapati mobil milik korban sudah hilang. Korban dan istrinya sempat mencari dan bertanya ke tetangga korban. Salah satu tetangga korban Mujiati mengaku mendengar suara alarm mobil korban berbunyi sekitar pukul 01.00 Wib namun saksi tidak keluar rumah karena mengira korban yang membunyikan alarm mobilnya.


Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli, Event Lari Terbesar di Sumatera Angkat Isu Karhutla dan Lingkungan
Dalam Rangka Bersih Desa Ponggok, Polsek Ponggok Laksanakan Pengamanan Kegiatan Masyarakat Kesenian Wayang Kulit
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Dialogis dengan Pemuda Desa, Polsek Ponggok Ajak Jaga Keamanan Bersama