Polres Blitar Kota kedatangan warga yang bernama Sutrisno warga Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar datang melapor ke Polres Blitar Kota setelah mobil Daihatsu GRAND MAX PU warna hitam yang bernomor polisi AG 8617 PB miliknya hilang saat diparkir disamping rumahnya. Menurut pengakuan korban peristiwa tersebut terjadi Kamis dini hari saat di daerah rumah korban listrik sedang padam. Kemudian pagi harinya, istri korban mendapati mobil milik korban sudah hilang. Korban dan istrinya sempat mencari dan bertanya ke tetangga korban. Salah satu tetangga korban Mujiati mengaku mendengar suara alarm mobil korban berbunyi sekitar pukul 01.00 Wib namun saksi tidak keluar rumah karena mengira korban yang membunyikan alarm mobilnya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi terkait hilangnya mobil milik Sutrisno warga Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. meski sudah memeriksa beberapa saksi, namun polisi kesulitan mengungkap siapa pelaku pencurian mobil karena pencurian terjadi saat dinihari dan dalam kondisi listrik padam. Sehingga polisi masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, untuk mencari bukti lainnya. Atas kejadian itu, korban merugi ratusan juta rupiah. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.