

Aksi pencurian itu dilakukan Nur Hadi di rumah kos milik M Irfan, anggota Polri Polres Blitar Kota, di Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Kapolres Leonard menambahkan NH memanjat pagar tembok rumah kos dan masuk di salah satu kamar di lantai dua. Aksi NH sempat dipergoki korban. Saat itu, korban terbangun dari tidur dan hendak ke kamar mandi. Korban melihat ada orang berjalan mondar-mandir di depan kamar di lantai dua. Seketika korban meneriakinya maling. Tapi, NH berhasil kabur dengan melompat dari lantai dua. Korban sempat mengejarnya tapi kehilangan jejak. Korban mengenali ciri-ciri pelaku dan melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Blitar Kota. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, kami menangkap pelaku. Kami mendapat ciri-ciri pelaku dari korban.

Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas