
Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Agus Fauzi, SH yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Anjun dan Kasubbag Humas Ipda Achmad Wahyu Djatmiko mengatakan kejadian bermula dari cek cok perebutan lahan parkir yang ada di jalan Mastrip. Kemudian dari salah satu masyarakat ada yang melaporkan ke Polsek Kepanjen Kidul. Mendapat laporan adanya kejadian, personil Polsek Kepanjen Kidul segera mendatangi tkp dan mengamankan ES alias Kepet warga Jalan Anggrek Kota Blitar setelah menghajar Suprihaten. Korban mengalami luka di wajah hingga pelipisnya robek.

Korban kemudian melapor ke Polsek Kepanjen Kidul.
“Unit Reskrim telah mengamankan pelaku di Jalan Mastrip Kota Blitar untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Kepanjen Kidul,” pungkasnya.

Polda Jatim Gelar KRYD, Layanan Pengamanan Arus Balik Pascaoperasi Ketupat Semeru 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Intensifkan Komunikasi Dengan Masyarakat Desa Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas.
Laksanakan Patroli Dialogis Polsek Sananwetan di Jalan Cemara, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Operasi Ketupat 2026 Resmi Berakhir, Polri Pastikan Mudik dan Arus Balik Aman dan Kondusif