

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K, MH melalui Kasat Lantas AKP Haris Darma Sucipto, SH, S.I.K mengatakan razia balap liar merupakan tidak lanjut laporan warga yang resah dengan ulah para pemuda ini, karena membahayakan pengendara lain. informasi dari masyarakat adanya balapan liar serta mengganggu ketertiban masyarakat sekitar akan serius ditanggapi Polres Blitar Kota.
Saat razia petugas menemukan banyak pengendara yang tidak memiliki dan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Stnk. Semua motor ditahan sebagai barang bukti. Hampir semua melanggar karena tidak bawa surat-surat dan tidak ada SIM. Jika akan mengambilnya kami suruh bawa perlengkapan kendaraan dan surat surat,” pungkasnya


Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Polda Jatim Dimulai, Peserta Dimbau Tak Percaya Calo
Polresta Sidoarjo Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying Soal BBM
Polres Probolinggo Hadirkan SPPG Banyuanyar Dukung Pemenuhan Gizi Nasional
Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT di Bank Jatim