

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K, MH melalui Kasat Lantas AKP Haris Darma Sucipto, SH, S.I.K mengatakan razia balap liar merupakan tidak lanjut laporan warga yang resah dengan ulah para pemuda ini, karena membahayakan pengendara lain. informasi dari masyarakat adanya balapan liar serta mengganggu ketertiban masyarakat sekitar akan serius ditanggapi Polres Blitar Kota.
Saat razia petugas menemukan banyak pengendara yang tidak memiliki dan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Stnk. Semua motor ditahan sebagai barang bukti. Hampir semua melanggar karena tidak bawa surat-surat dan tidak ada SIM. Jika akan mengambilnya kami suruh bawa perlengkapan kendaraan dan surat surat,” pungkasnya


Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan
Polres Lumajang Gelar Aksi Bersih – bersih Wujudkan Pantai Watu Pecak Asri
Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar
KEGIATAN PATROLI DIALOGIS DI WARKOP SIRKUIT DESA PIKATAN WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI