
Operasi pasar minyak goreng bekerjasama dengan Disperindag Kabupaten Blitar dengan UD.Tri Mei Blitar tersebut, diselenggarakan dengan tujuan untuk membantu warga masyarakat guna mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, yang sangat ini telah terjadi kelangkaan khususnya di wilayah Kabupaten Blitar.
“Hari ini, kami bersama dengan Pemerintah Kabupaten Blitar dan juga Kodim 0808 ikut melaksanakan Operasi Pasar dengan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat, kami berkomitmen jajaran Polres Blitar Kota dan polsek akan selalu memastikan tidak terjadi penimbunan minyak goreng diwilayah hukum Polres Kota Blitar” Kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.
pada operasi pasar kali ini didistribusikan kuota total minyak goreng yaitu sebanyak 1.300 Liter.
Pada kegiatan operasi pasar minyak goreng yang bersubsidi dibandrol harga Rp 14.000 per liter. Dan pembelian dibatasi maksimal 2 liter tiap orang.
Dikatakan Kapolres Blitar Kota, pihaknya selain memantau pendistribusian operasi pasar minyak goreng juga memantau penegakkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan operasi pasar minyak goreng.

Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan
Polres Lumajang Gelar Aksi Bersih – bersih Wujudkan Pantai Watu Pecak Asri
Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar
KEGIATAN PATROLI DIALOGIS DI WARKOP SIRKUIT DESA PIKATAN WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI