Nglegok. Pada hari jum’at,19 oktober 2018 Petugas Polsek nglegok Polres Blitar kota dengan dipimpin kanit binmas Polsek nglegok Aiptu Sugeng Dalyono memberikan sosialisasi dalam rangka Pencegahan Praktek Pungutan liar (Pungli) di Pelayanan Publik kepada perangkat desa dan masyarakat desa ngoran di kantor desa ngoran kecamatan nglegok kabupaten blitar.

kegiatan ini untuk memberikan edukasi tentang pentingnya semua pihak dalam memberantas praktek pungli dan korupsi.demikian juga kepada perangkat desa ngoran ,selaku pelayan publik perlu diberi informasi yang utuh tentang kegiatan atau jenis pungutan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai Pungli/korupsi.

kegiatan sosialisasi ini,diharapkan secara preventif praktek pungli dapat diminimalisir.