
Pada hari Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, personel Polsek Wonodadi yang dipimpin oleh KSPK Aiptu Anang beserta anggota melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban balap liar di wilayah hukum Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota.
Kegiatan dilaksanakan di area persawahan Desa Kunir (bulak) tepatnya di tepi jalan Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Lokasi tersebut diketahui sering digunakan oleh sejumlah remaja untuk melakukan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Kedua remaja tersebut yakni Dito Prasetya, lahir di Blitar tanggal 7 Oktober 2011, warga Dusun Manggar Desa Kunir Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, serta Masda Saifu Naja, lahir di Blitar tanggal 29 Desember 2011, pelajar kelas VIII SMP Al Kamal, warga Dusun Suweden Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa plat nomor, masing-masing Yamaha Fiz R warna perak dan Yamaha Vega warna biru yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut. Selanjutnya petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terkait kelengkapan kendaraan beserta surat-surat kendaraan.
Sebagai tindak lanjut, petugas memanggil kedua orang tua dari remaja yang diamankan untuk diberikan pembinaan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat menyambut baik tindakan cepat dari pihak Kepolisian dalam menindak aksi balap liar yang meresahkan warga.

Personel Polsek Ponggok Sambang Perkemahan di Kesambi Trees Park Desa Jatilengger, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Patroli Malam Obvit Sekitar Indomart Di Wilkum Polsek Wonodadi
Patroli Malam Obvit SPBU Di Wilkum Polsek Wonodadi
PATROLI MALAM OBVIT ATM BRI DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI