Menindak lanjuti banyaknya aduan dari warga Masyarakat, Kapolsek Udanawu Akp Achmat Rochan, S.H.,M.M., Memerintahkan anggotanya agar melaksanakan patroli antisipasi penggunaan sound horeg pada saat anak2 muda melaksanakan ronda saur.
Selain sudah menjadi tugas kami anggota polsek udanawu dalam menciptakan situasi yg aman nyaman serta kondusif, kegiatan ini juga sudah menjadi rutinitas tahunan yg dilaksanakan oleh masyarakat saat bulan ramadhan, selain itu juga Sudah anda Surat Edaran dari Bupati Blitar tentang larangan ronda saur dengan menggunakan sound hereg diwilayah Kab.Blitar. “jelas Kapolsek Udanawu “
Dalam Kegiatan tersebut Kapolsek udanawu juga memerintah kan anggotanya agar juga melaksanakan dialogis dengan para warga maayarakat untuk memberikan himbauan-himbauan kamtibmas guna terwujudnya situasi yg aman dan kondusif diwilayah udanawu.”imbuh Kapolsek Udanawu”
Jika mengalami kejadian darurat seperti gangguan kamtibmas dan atau membutuhkan kehadirian anggota Polri, dulur bisa langsung menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa/gratis) atau #laporpakkapolres di Nomor 081-136-061-10.

Jalin Sinergitas, Polres Blitar Kota Gelar Curhat Kamtibmas Serap Saran dan Kritik dari Masyarakat
Kegiatan Kopi Keliling Bhabinkamtibmas Polsek Udanawu Merupakan Wadah Menampung Aspirasi Serta Keluh Kesah Masyarakat
Polsek Sukorejo Gerak Cepat Tangani Balon Udara Jatuh Terbakar Timpa Rumah Warga
Rutinitas Kegiatan Patroli Personil Polsek Udanawu Dilokasi Obvit Perbankan/Atm