Wonodadi, 06 Juli 2025 – Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan patroli jalan raya di sepanjang jalur Jalan Raya Kunir – Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti aksi balap liar, kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curanmor), serta konvoi dari perguruan pencak silat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Wonodadi disiagakan pada titik-titik rawan yang biasa dilalui oleh konvoi dan digunakan untuk aktivitas balap liar. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan patroli berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran Polri di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dan terlindungi.
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Blitar Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan
Beri Pembekalan Kepada 2.000 Capaja, Kapolri: Sinergitas Modal Hadapi Tantangan
Kegiatan Patroli Objek Vital, Polsek Wonodadi Sambangi SPBU Di Desa PikatanCegah 3C