Kampung tangguh ndongki Kelurahan Kepanjenkidul Kota Blita pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 pukul 11.50 s/d 12.30 Wib telah diselenggarakan kegiatan Studi Banding dan Kunjungan Lapangan oleh Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang sebagai Program Kerja DPRD tahun 2020, study banding ke kampung tangguh Ndongki ini dengan tujuan menambah wawasan dan melihat secara langsung serta sharing dalam pengelolaan kampung tangguh

•》Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi A DPRD Kab. Lumajang di Kampung Tangguh Semeru tersebut sebagai bentuk kunjungan lapangan guna upaya percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 dan persiapan penerapan New Normal.

*•》Dalam kegiatan tersebut dihadiri :*
1). Pendamping Anggota DPRD Kota Blitar (Komisi I)
– Dedik Hermawanto
– Ely Idayah Vitnawati
– dr. Laily Khurniawati
2). 16 orang Komisi A DPRD Kab. Lumajang
3). Camat Kepanjenkidul Kota Blitar Parminto. S.Sos. Msi,
4). Kepala KUA Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar Mohammad Mazin
5). Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kel. Kepanjenkidul Kota Blitar Kurnianto Krismawan. SH
6). Babhinkamtibmas dan Babinsa Kel. Kepanjenkidul Kota Blitar.

*•》Adapun tujuan kunjungan lapangan secara inti :*
1). Sebagai bentuk mencari informasi maupun contoh proses berdirinya Kampung Tangguh di Kota Blitar yang dimungkinkan nantinya akan diterapkan di terapkan di Kab. Lumajang,
2). Selain meminta informasi terkait proses berdirinya Kampung Tangguh, mencari penjelasan terkait anggaran dan alur penerapan Kampung Tangguh yang sudah ada. Adapun anggaran kegiatan logistik berasal dari swadaya masyarakat lingkungan setempat

Untuk bantuan dari masyarakat diterima dan di catat di buku penerimaan barang dan
Untuk penataan barang Peralatan APD hampir sama dengan barang logistik.

Kegiatan study banding lapangan dari Komisi A DPRD Lumajang berjalan aman dan lancar sampai dengan selesai