Pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 Pukul 09.00 Wib Ipda Heri Bowo Selaku Perwira Pengendali (Padal) Check Point Udanawu mengambil Apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kegiatan ini dilaksanakan di Perbatasan jalan raya Blitar Kediri tepatnya di depan Pos Pam Check Point Udanawu dengan sasaran kendaraan yang keluar wilayah hukum Polres Blitar Kota dan warga masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan saat di tempat umum yang kali ini sedang berkendara yang melintas saat pelaksanaan Penyekatan.

Hal ini dilakukan untuk menekan dan mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Personil yang terlibat dalam kegiatan Penyekatan ini terdiri dari 4 personil Polri anggota Pos Pam Udanawu, Anggota TNI / Koramil 1 Personil, Tenaga kesehatan 3 Personil dan Dinas Perhubungan 1 Personil.

Petugas Penyekatan telah menjaring dan telah Memeriksa pengendara Sepeda motor 25 orang, Pengendara mobil Penumpang 18 dan Mobil Barang 1, sedangkan petugas kesehatan telah me rapid Test Antibody sebanyak 5 orang dan hasilnya Non reaktif semua.

Saat di temui Kapolsek Udanawu AKP ANJUN SUDARYANTO S.Sos Mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam hal ini Penyekatan di Perbatasan antara Blitar Kediri, dilaksanakan untuk mendukung dan membantu pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Jangan sampai setelah pelaksanaan perayaan hari raya idul Fitri 1442 terjadi peningkatan Penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Blitar pada khususnya dan di seluruh wilayah Indonesia umumnya. “Ucap Kapolsek”.