Blitar, 27 Agustus 2024 – Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Blitar, Rijanto dan Beky Herdihansah, secara resmi mendeklarasikan pencalonan mereka pada hari Selasa, 27 Agustus 2024. Acara deklarasi berlangsung di lapangan depan rumah Beky Herdihansah di Desa Wonodadi, dan dihadiri oleh para kader, pengurus partai politik pengusung, serta simpatisan pasangan tersebut.

Deklarasi dimulai pukul 09.00 WIB dengan susunan acara yang meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari tokoh-tokoh politik seperti Guntur Wahono, Heri Romadhon, dan Nurhadi, serta pembacaan dan penandatanganan deklarasi. Setelah itu, Gus Iqdam mengantar pasangan Cabup dan Cawabup ke atas panggung, diikuti dengan kumandang adzan dan doa penutup.

Setelah acara deklarasi selesai, tepat pukul 14.10 WIB, pasangan Rijanto – Beky bersama-sama dengan massa pendukungnya berangkat menuju Kantor KPU Kabupaten Blitar untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Rombongan yang terdiri dari sekitar 1000 simpatisan ini menggunakan berbagai kendaraan, termasuk mobil keluarga, sepeda motor, dan truk yang dilengkapi dengan sound system besar.

Konvoi yang panjang ini dikawal ketat oleh petugas Patwal Lantas dan Samapta, dengan susunan konvoi yang tertib dan teratur. Namun, arus lalu lintas di sepanjang rute yang dilalui menuju Kantor KPU mengalami kemacetan akibat jumlah kendaraan yang sangat banyak. Diprediksi bahwa kehadiran massa besar ini, yang terdiri dari kader partai dan simpatisan Paslon, dapat menyebabkan kepadatan lalu lintas, terutama jika ada yang bergabung di tengah perjalanan.

Selain itu, ada kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya simpatisan yang dalam pengaruh alkohol, yang dapat menimbulkan gangguan selama perjalanan. Oleh karena itu, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan tim sukses Paslon untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Koordinasi terus dilakukan untuk memberikan informasi terkait situasi Pilkada dan menjaga agar acara berjalan lancar tanpa insiden. Semua pihak diharapkan tetap mengikuti arahan petugas demi kelancaran proses pendaftaran di Kantor KPU Kab. Blitar. Jika ada perkembangan situasi lebih lanjut, akan segera dilaporkan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut dari pimpinan.