Polres Blitar Kota yang beberapa hari lalu mendapat laporan dari masyarakat tentang penipuan sedikit kesulitan mengungkap pelaku penipuan yang mengatas namakan anggota kepolisian, yang telah menipu Tyas Rachmawati, warga Lingkungan Jaten RT 03 RW 01 Kelurahan Kademangan Kabupaten Blitar pada Selasa malam.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Paur Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan saat melakukan penipuan, pelaku melakukannya melalui telepon dan tidak melakukan pertemuan. Sehingga polisi sedikit kesulitan untuk mengungkap pelaku penipuan yang mengatas namakan instansi kepolisian itu dan mengakibatkan korban merugi Rp. 15 juta. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada korban, serta mempelajari barang bukti yang diserahkan korban kepada polisi.

Dalam keterangannya saat pemeriksaan Tiyas Rachmawati melapor ke Polres Blitar Kota telah ditipu seseorang yang mengaku sebagai polisi. Kejadian itu bermula Selasa malam tanggal 26 Februari 2019 sekitar pukul 22.00 Wib, korban mendapatkan telepon dari seseorang yang menelpon sebagai anggota kepolisian. Kepada korban, pelaku mengatakan apabila adik korban terlibat kecelakaan dan menabrak seseorang hingga meninggal dunia. Seseorang yang mengaku polisi itu kemudian menawarkan kepada korban, apabila tidak mau adiknya di penjara korban harus mengirimkan uang kepadanya. Percaya dengan ucapannya, korban kemudian mentrasfer uang kepada pelaku sebesar Rp. 15 juta. Namun sekitar pukul 23.30 Wib, Tyas mendapati adiknya berada di kamar. Merasa ditipu korban kemudian melapor ke Polres Blitar Kota. Ipda Dodit menambahkan sekarang ini banyak modus penipuan yang mengatas namakan Kepolisian. Sebelum menindak lanjutinya alangkah baiknya untuk menelusurinya terlebih dahulu. Jangan mudah percaya dengan omongan orang yang mengaku aparat kepolisian apalagi yang meminta sejumlah uang untuk melancarkan ini itu.