
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan Peristiwa itu bermula pada hari Minggu tanggal 07 Oktober 2018 sekitar pukul 12.30 Wib, korban yang saat itu pulang kerja, kemudian mengajak SD berbicara mengenai keadaan rumah. Kemudian SD menjawab dengan nada tinggi dan terjadilah cek cok diantara keduanya, sampai akhirnya SD memukul pipi sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali. Dan setelahnya memukul mulut korban satu kali. Tidak terima atas perlakuan suami kepadanya, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar Kota.
Ipda Dodit menambahkan, saat ini SD masih dalam tahap penyelidikan polisi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut tentang tindak kekerasan yang dilakukan terhadap istrinya sendiri yang mengakibatkan NM mengalami sedikit trauma dan akan dilakukan visum untuk melengkapi laporan NM tentang tindak kekerasan kepada dirinya yang dilakukan suaminya sendiri.

NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Polres Probolinggo Kota Gelorakan Gerakan Indonesia ASRI, Bersama Lintas Sektor Bersihkan Lingkungan
Gaktur Pagi Polsek Sukorejo, Wujud Pelayanan Prima bagi Pengguna Jalan