Polsek Udanawu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Udanawu saat pengumuman kelulusan siswa -siswi Ma Ma’arif Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos. melaksanakan koordinasi dengan kepala sekolah Ma Ma’arif Bakung.

Pengumuman kelulusan siswa-siswi Ma Ma’arif Bakung ini dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 05 Mei 2023 pukul 08.00 Wib di halaman sekolah Ma Ma’arif Bakung. Seluruh siswa dan siswi dihadirkan secara langsung oleh sekolah.

 

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Udanawu memberikan pesan melalui kepala sekolah untuk disampaikan kepada siswa siswi yang hadir pada saat itu di himbau agar siswa siswi yang dinyatakan lulus sekolah untuk tidak melakukan corat-coret baju seragam, tidak melakukan arak arakan dengan sepeda motor, tidak minum-minuman keras, serta tidak melakukan perbuatan tercela. Selain itu Kapolsek juga menambahkan setelah pengumuman kelulusan seluruh siswa dan siswi langsung pulang ke rumah masing-masing.

 

Saat ditemui Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos. mengatakan bahwa kami dari Polsek Udanawu telah melakukan upaya – upaya menjaga wilayah Udanawu saat pengumuman kelulusan sekolah di wilayah Udanawu. Diharapkan seluruh siswa siswi yang lulus tidak melaksanakan Uforia atau tidak merayakan kelulusan yang berlebihan misalnya corat-coret baju, arak arakan dengan motor ataupun melakukan perbuatan tercela lainnya.

 

“Saya Ucapkan selamat atas kelulusan sekolah untuk siswa siswi, untuk sekolah Ma Ma’arif sebanyak 608 delapan atau 100 persen siswa siswi dinyatakan lulus “. “Pungkas Kapolsek”.