Menindaklanjuti program prioritas Kapolri yang dilaksanakan mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek yang bertujuan untuk menyerap aspirasi, saran, masukan, kritikan dan pertanyaan dari masyarakat, Polsek Udanawu juga konsisten menggelar Jumat Curhat. Kali ini jumat curhat diadakan bersama dengan warga Desa Besuki, Kecamatan Udanawu.

Kagiatan Jumat Curhat kali ini bertempat di Balai Desa Besuki yang dihadiri oleh Kapolsek Udanawu AKP Gawik Wahyuti, Kepala Desa Besuki, Perangkat Desa Besuki, dan warga Desa Besuki.

Kali ini AKP Gawik Wahyuti berkesempatan untuk berdialogis dengan warga desa guna menyampaikan hal terkait pesan-pesan kamtibmas dan himbauan khusus selama bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M. Dihimbau agar warga desa benar-benar menjaga harkamtibmas, salah satunya dengan memastikan lingkungan aman kondusif.

Dihimbau juga agar warmas tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas yang dapat merugikan orang lain seperti memproduksi mercon. Penggunaan sound system besar yang berlebihan juga dilarang saat melaksanakan ronda sahur. Diharapkan dengan adanya kontribusi warga desa dalam menjaga nilai harkamtibmas dengan baik selama bulan suci ramadhan, situasi lingkungan menjadi lebih baik sampai nanti merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Dalam kegiatan jumat curhat ini warga juga melaksanakan sesi tanya jawab langsung dengan AKP Gawik Wahyuti Salah satunya yaitu warmas bertanya apakah selama bulan ramadhan jika warga hendak menggelar kegiatan harus melapor terlebih dahulu kepada pihak Polsek Udanawu?

Kapolsek Udanawu AKP Gawik Wahyuti menyampaikan bahwa demi terjaganya keamanan serta ketertiban lingkungan, jika warga atau kelompok di desa hendak menggelar kegiatan yang menimbulkan keramaian wajib melapor terlebih dahulu kepada pihak Polsek Udanawu agar kegiatan dapat terpantau dengan baik. Justru dengan adanya laporan kegiatan keramaian, Polsek Udanawu akan memberikan pelayanan pengamanan kepada warmas.

Sebelum mengakhiri acara, AKP Gawik Wahyuti tidak lupa memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi warga yaitu (0342) 551006 jika membutuhkan bantuan. Selain itu juga dapat dihubungi saat warga mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

#jumatcurhat
#listyosigitprabowo
#spripimpolri
#divhumaspolri