Pada Hari Rabu tanggal 11 November 2020, sekira pukul 07.00 Wib telah terjadi penemuan mayat seorang perempuan di sungai tersangkut pohon bambu tepatnya aliran sungai Dsn. Sidomulyo Ds. Sumbersari Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Udanawu dan Kanit Reskrim serta anggota mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut, dan setelah di adakan pengecekan ternyata benar bahwa ada mayat yang mengapung dan tersangkut di pohon bambu. Selanjutnya oleh petugas gabungan dari Reskrim Polres Blitar kota dan anggota Polsek Udanawu di bantu oleh warga sekitar mengevakuasi mayat tersebut yang kemudian di bawa ke RSUD Mardi Waluyo untuk di adakan identifikasi dan Otopsi.

Kronologi penemuan mayat tersebut awalnya pada hari Rabu tanggal 4 November 2020 sekira pukul 17.00 Wib, bahwa ada yang mengetahui seorang wanita tua berada di sekitar Mushola Nurul Iman Dsn. Sidomulyo Ds. Sumbersari Kec. Udanawu. Diketahui wanita tua tersebut dalam kondisi bingung dengan memakai pakaian daster warna merah motif batik dan hanya memakai sandal di kaki sebelah kiri.

Saat Saksi selesai melaksanakan Sholat, wanita tua tersebut sudah tidak terlihat lagi di sekitar Mushola dan diketahui terakhir menuju ke arah selatan Mushola arah sungai. Dan pada Hari Rabu tanggal 11 November 2020, sekira pukul 07.00 Wib, ada mayat di sungai tersangkut pohon bambu, selanjutnya Saksi melaporkan kepada Kepala Desa dan Polsek Udanawu.

Saat ini Korban masih dalam proses identifikasi, namun dugaan awal Identitas Korban bernama
YAMIRAH, 70th, Pr, Islam, Tani, alamat Ds. Dadaplangu Kec. Ponggok Kab. Blitar.