Polres Blitar Kota-Polsek Srengat-Upaya pencegahan praktik pungutan liar terus dilakukan jajaran Polres Blitar Kota hingga Jajaran Polsek.

Di wilayah hukum Polsek Srengat di antaranya, sosialisasi cegah pungutan liar (saberpungli) langsung dilakukan Kapolsek Srengat Kompol Putut Suhermanto,SH., Rabu (17/10/2018)

Adapun sasaran dalam kegiatan itu adalah, aparatur Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat . didampingi Bhabinkamtibas desa setempat.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar,SIK Msi. melalui Kapolsek Srengat Kompol Putut Suhermanto,SH., dalam sosialisasi tidak hanya menyampaikan pengertian tentang pungli.

Namun, ia juga mericincikan apa saja kriteria yang termasuk praktik pungli seperti diatur dalam Undang-Undang serta sanksi hukumnya terhadap pelaku pungli.