Sebagai salah satu langkah penanggulangan virus corona, kota Blitar akan membentuk kampung yang telah tersentuh dan akan ditetapkan sebagai Kampung Tangguh diwilayah hukum Polres Blitar Kota. Melihat perkembangan penanganan kasus virus corona di daerah lain, keberadaan Kampung Tangguh dinilai efektif untuk meminimalkan dampak negatif dari pandemi Covid-19. Selain memberi edukasi kepada masyarakat mengenai Covid-19 dan upaya pencegahan, Kampung Tangguh juga dipersiapkan untuk segala kegiatan yang berkaitan dengan aspek sosial ekonomi.

Kapolsek Sananwetan yang wilayahnya menjadi salah satu tempat yang akan dijadikan kampung tangguh hari Selasa tanggal 26 Mei 2020 melakukan asistensi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder baik bhabinkamtibmas, babinsa, lurah maupun dari dinas kesehatan. Sebagai langkah kesiapan kampung tangguh sebagai upaya pencegahan dini penyebaran Covid-19.

Kampung Tangguh tidak disiapkan ruangan untuk karantina, akan tetapi tempat karantina sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Blitar yaitu di Rusunawa 511 Jalan Sumba Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Jadi warga dari luar kota yang ingin masuk akan dilakukan observasi di ruang karantina yang sudah disiapkan, Selain itu di Kampung Tangguh itu juga disiapkan lumbung pangan untuk warga sekitar. Bahan-bahan yang disiapkan di lumbung pangan tersebut dikumpulkan dari warga sekitar secara swadaya.

Tidak hanya itu, lumbung pangan yang sudah warga siapkan adalah seberapa yang mereka punya. Berapa liter beras, mereka punya makan sayur atau apapun. Nanti itu akan didatakan di posko lumbung pangan dan akan disalurkan bagi warga yang betul-betul membutuhkan di lingkungan.

Dengan harapan, dampak buruk dari pandemi Covid-19 dapat tertangani sejak awal. Ditargetkan, pembentukan kampung tangguh di wilayah kecamatan Sananwetan akan menjadi Kampung Tangguh dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini.