Raskin atau Beras Miskin adalah suatu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah atau kategori miskin.

Disamping itu tujuan dari program ini adalah mengurangi beban pengeluaran rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari hari dalam bentuk beras bersubsidi.

Hari ini, Rabu 31 Mei 2017, Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH memantau langsung pendistribusian raskin di Ds. Bendowulung Kec. Sanankulon. Menurut pengalaman Kapolsek, beras raskin ini rawan terjadinya pelanggaran, mulai dari penimbunan serta alokasi yang kurang tepat sasaran.

Hal ini merupakan perhatian kusus dari pihak Polri karena dikemudian waktu akan menimbulkan gangguan kamtibmas. Oleh sebab itu Kapolsek bersama anggota BBKTM memantau sekaligus berkomunikasi dengan perangkat desa setempat untuk bersama sama mendistribusikan beras raskin benar benar tepat sasaran sesuai dengan data yang valid. Tidak ada kepentingan atau keuntungan salah satu pihakpun dalam bembagian beras raskin untuk menghindari permasalahan dikemudian hari.

Selain itu, Kapolsek juga berpesan kepada warga masyarakat Ds. Bendowulung agar tidak boleh iri kepada mereka yang menerima, karena mereka keluarga yang patut dibantu oleh pemerintah melalui beras Raskin ini, pungkasnya…