Polsek Sanankulon – Sebagai upaya pengendalian penyakit tidak menular atau PTM yang disebabkan oleh dampak buruk dari merokok, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar melaksanakan Sosialisiasi Kawasan Tanpa Rokok atau KTR tingkat Kecamatan Sanankulon yang dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Sanankulon. Bertempat di Aula Kcamatan Sanankulon kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Sanankulon Bp. Dodot Darudono, S. STP, M.AP. dan diikuti oleh kurang lebih 50 peserta. Sosialisasi pencanangan KTR ini sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap Peraturan daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Kapolsek Sanankulon AKP Agus Hendro Tri S, SH berharap dengan adanya sosialisasi ini maka Kabupaten Blitar dapat bebas dari asap rokok terutama di area publik seperti rumah sakit, sekolah, perkantoran swasta, maupun pemerintah. Kita harus menghargai anak cucu kita. Menjaga agar mereka tidak menjadi perokok pasif dengan aktif mensosialisasikan KTR agar udara kita bersih dari asap rokok. tutur Kapolsek Sanankulon.


Kapolri Minta Jajaran Mitigasi Cuaca Buruk Selama Arus Balik Lebaran
Pantau Libur Lebaran dan Arus Balik di Bali, Kapolri: Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Arus Balik Lebaran 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA
Tingkatkan Keamanan di Lingkungan, Polsek Sukorejo Patroli Perumahan Ditinggal Mudik Pemiliknya