Polres Blitar Kota – Polsek Nglegok, ; Kepolisian Sektor (Polsek) Nglegok mengamankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Senin (28/5/18) sekitar pukul 08.00 wib. Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi lansung datang mengamankan ODGJ tersebut di halaman Kantor Desa Dayu Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
Kapolsek Nglegok AKP Agus Hendro Tri S, S.H bersama anggota dan warga masyarakat Desa Dayu mengamankan ODGJ seorang laki-laki yang sangat meresahkan warga karena beberapa hari terakhir mengamuk serta berteriak-teriak di mushola dan dengan membawa senjata tajam.
ODGJ yang diamankan atas nama Marianto jenis kelamin laki-laki, umur 43 tahun alamat Dusun / Desa Dayu Rt.4 Rw.4Kecamatan Nglegok kabupaten Blitar. Setelah dapat diamankan kemudian ODGJ tersebut dilakukan penyuntikan oleh petugas dari Puskesmas Nglegok agar bisa tenang.
Kapolsek melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Dayu, Petugas Puskesmas Nglegok, dan petugas Dinas Sosial kabupaten Blitar serta keluarga ODGJ yang selanjutnya akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang. (Ars)
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana