Polres Blitar Kota – Polsek Nglegok, ; Kepolisian Sektor (Polsek) Nglegok mengamankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Senin (28/5/18) sekitar pukul 08.00 wib. Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi lansung datang mengamankan ODGJ tersebut di halaman Kantor Desa Dayu Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
Kapolsek Nglegok AKP Agus Hendro Tri S, S.H bersama anggota dan warga masyarakat Desa Dayu mengamankan ODGJ seorang laki-laki yang sangat meresahkan warga karena beberapa hari terakhir mengamuk serta berteriak-teriak di mushola dan dengan membawa senjata tajam.
ODGJ yang diamankan atas nama Marianto jenis kelamin laki-laki, umur 43 tahun alamat Dusun / Desa Dayu Rt.4 Rw.4Kecamatan Nglegok kabupaten Blitar. Setelah dapat diamankan kemudian ODGJ tersebut dilakukan penyuntikan oleh petugas dari Puskesmas Nglegok agar bisa tenang.
Kapolsek melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Dayu, Petugas Puskesmas Nglegok, dan petugas Dinas Sosial kabupaten Blitar serta keluarga ODGJ yang selanjutnya akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang. (Ars)



Patroli Perbankan Polsek Sananwetan Sambangi ATM Jalan Kenari, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Juru Parkir
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Wedangan Keliling : Cara Polres Ponorogo Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110
Prestasi Memukau, Tim Berkuda Den Turangga Baharkam Polri Borong Juara di Arthayasa Open 2026