PROKLAMATORNEWS, BLITAR – Untuk menjaga rasa aman dan tentram jelang perayaan tahun baru 2017 Polsek Nglegok Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan operasi minuman keras di wilayah hukum Polsek Nglegok (Selasa, 27/12/2016) dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP AGUS HENDRO TRI. S,SH.
Kapolsek bersama anggota melakukan operasi dengan sasaran 4 tempat yang masing-masing di Desa Sumberasri 3 tempat dan di Desa Ngoran 1 tempat. Dari 4 tempat tersebut mendapatkan barang bukti minuman keras 21 botol merek Bintang Kuntul, 2 botol merek Vodka, 4 botol merek Topi Miring.
“kami akan terus melakukan operasi miras diwilayah hukum kami, sehingga akan tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan tahun baru” terang Agus Kapolsek Nglegok.
“kami menghimbau kepada para pemuda dalam melakukan perayaan tahun baru jangan ada yang melakukan pesta minuman keras, selain tidak baik untuk kesehatan juga sangat membahayakan karena sudah banyak yang menjadi korban meninggal dunia akibat miras” lanjut Agus. Adm



Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar
Polri Salurkan 627 Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana, Salah Satunya di Aceh Tamiang
Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar
Seorang Pekerja Proyek Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Excavator, Kapolsek Sukorejo Pimpin Penanganan TKP