Polres Jombang menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako yang berisi Beras, Vitamin, Masker dan Hand sanitizer kepada Pengemudi ojek online (Ojol) yang mangkal di kawasan Jalan Protokol Kabupaten Jombang.
Kapolres Jombang mengatakan, sebanyak 100 paket sembako ini langsung dibagikan kepada para pengemudi Ojol baik Gojek maupun Grab yang terdampak pandemi Covid-19 serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Hari ini kami kembali menyalurkan bantuan berupa sembako kepada para pengemudi Ojek online (Ojol) yang terdampak pandemi Covid-19,” kata AKBP Agung Setyo Nugroho kepada wartawan usai membagikan Bansos kepada komutitas Ojol di kantor Sat Lantas Polres Jombang , Kamis (22/7/2021).
Masih kata Kapolres Jombang, Penyaluran bantuan ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurut. Sebab, tidak dipungkiri sejauh ini banyak warga yang penghasilannya menurun akibat adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Semoga bantuan sosial berupa paket sembako ini, bisa sedikit membantu meringankan beban teman-teman pengemudi Ojek Online (Ojol) yang terdampak pandemi Covid-19 serta adanya aturan PPKM Darurat,” ucapnya.
Kapolres Jombang menghimbau, agar Komunitas Ojek online dapat bekerja sama menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diharapkan seluruh masyarakat harus tetap mematuhi anjuran pemerintah salah satunya dengan mematuhi 5 M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan,” Pungkasnya.
Langkah Pencegahan Anggota Polsek Sanankulon Untuk Antisipasi Gangguan Keamanan Dengan Laksanakan Patroli Bulak Sawah.
Personel Unit Sabhara Polsek Sanankulon Berada Di Jalan Raya Melaksanakan Kegiatan Blue Light Cegah Tindak Kriminalitas.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Jalin Komunikasi Dengan Tokoh Masyarakat Sampaikan Himbauan Maupun Pesan Kamtibmas.
Anggota Polsek Sanankulon Melaksanakan Patroli Kawasan Rawan Guna Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Kriminalitas.