
Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/1531/XII/KEP/2024 tanggal 10 Desember 2024. Mutasi ini mencakup pergantian Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota.
Dalam upacara yang dihadiri para pejabat utama Polres Blitar Kota, anggota Polri, ASN Polri, dan Bhayangkari, Kapolres Danang menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam organisasi Polri. “Rotasi ini bertujuan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Selamat bertugas di tempat baru dan semoga amanah,” ungkap Kapolres.
Pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dan pakta integritas menjadi bagian dari prosesi serah terima jabatan Kapolsek Ponggok dari AKP Sudjarwo, SH, MH kepada Iptu Tri Muliarso, SH.
Acara berlangsung khidmat dan ditutup dengan ucapan selamat dari jajaran kepada para pejabat baru dan lama. Mutasi ini diharapkan membawa semangat baru bagi Polres Blitar Kota dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar
Polri Salurkan 627 Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana, Salah Satunya di Aceh Tamiang
Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar
ANGGOTA POLSEK WONODADI KEGIATAN PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI WONODADI ANTISIPASI 3C