
Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/1531/XII/KEP/2024 tanggal 10 Desember 2024. Mutasi ini mencakup pergantian Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota.
Dalam upacara yang dihadiri para pejabat utama Polres Blitar Kota, anggota Polri, ASN Polri, dan Bhayangkari, Kapolres Danang menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam organisasi Polri. “Rotasi ini bertujuan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Selamat bertugas di tempat baru dan semoga amanah,” ungkap Kapolres.
Pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dan pakta integritas menjadi bagian dari prosesi serah terima jabatan Kapolsek Ponggok dari AKP Sudjarwo, SH, MH kepada Iptu Tri Muliarso, SH.
Acara berlangsung khidmat dan ditutup dengan ucapan selamat dari jajaran kepada para pejabat baru dan lama. Mutasi ini diharapkan membawa semangat baru bagi Polres Blitar Kota dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

Kapolda Jatim Terima Penghargaan Penggerak Pangan, Sukses Ubah Ribuan Hektar Lahan Tidur Menjadi Produktif
Pimpin Sertijab dan Pengantar Purna Tugas, Kadivhumas Polri Tekankan untuk Selalu Berbuat yang Terbaik
Polsek Wonodadi Melaksanakan Kegiatan Patroli OBVIT di SPBU
PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI DI AREA HUKUM POLSEK WONODADI