Kota Blitar – Polres Blitar Kota menggelar apel pergeseran pasukan Ops Mantap Brata Pengamanan TPS Pemilu 2024. Apel berlangsung di depan Mapolres Blitar Kota Jalan Panglima Sudirman, Senin (12/2/2024).

Apel dipimpin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, dihadiri Walikota Blitar, Dandim 0808, Danyon 511, Ketua Bawaslu Kota dan Kabupaten Blitar, Ketua KPU Kota dan Kabupaten Blitar, Wakapolres Blitar Kota dan PJU dan unsur terkait lainnya.

Polres Blitar Kota mengerahkan 420 personel untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.

“Pagi ini, kami menggelar apel pergeseran pasukan pengamanan TPS Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K.

AKBP Danang mengatakan, ada 1.577 TPS di sembilan kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota pada Pemilu 2024.

Wilayah hukum Polres Blitar Kota meliputi tiga kecamatan wilayah Kota Blitar dan enam kecamatan di wilayah barat Kabupaten Blitar.

Untuk pengamanan TPS, kata AKBP Danang, Polres Blitar Kota mengerahkan sebanyak 420 personel.

Polres Blitar Kota juga dibantu petugas pengamanan dari TNI dan BKO dari Polda Jatim.

“Nanti, kami juga melakukan kegiatan patroli, antisipasi kejadian-kejadian yang menonjol, antisipasi apapun yang terjadi yang berkaitan dengan kemanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ujarnya.

Dalam Pemilu 2024 kali ini Polres Blitar Kota memdapatkan bantuan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Polda Jatim untuk pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024.

AKBP Danang menyebutkan tingkat kerawanan terjadi karena jumlah personel terbatas, sedang wilayah yang diamankan luas.

“Oleh karena itu kami minta bantuan BKO dari Polda Jatim dan mendapatkan personil BKO sebanyak 60 personil. Potensi kerawanan di masing-masing daerah berbeda. Kami antisipasi itu dengan pola pengamanan,” imbuhnya.

Di wilayah Hukum Polres Blitar Kota ada empat TPS rawan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Keempat TPS rawan itu dua TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar dan dua TPS di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

“Kami juga melakukan pola pengamanan khusus di empat TPS yang masuk kategori rawan,” pungkasnya.