
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, seperti biasanya menjelang perayaan Hari Idul Fitri, masyarakat selalu berbondong-bondong mempersiapkan momen istimewa tersebut dengan membeli baju, Snack dan lain sebagainya.
“Otomatis, tempat-tempat pusat perbelanjaan atau pertokoan akan dipenuhi pembeli. Yang mana pada lokasi tersebut menjadi riskan adanya pelanggaran aturan protokol kesehatan,” ujarnya, Selasa (04/05)
Oleh karenanya, untuk mengantisipasi adanya kluster penyebaran baru Covid-19 petugas meminta kepada pemilih toko untuk menyediakan pegawai khusus yang bertugas mengatur penerapan Prokes pembeli, terutama agar pembeli tidak membuat kerumunan.
Menurut Yudhi, pada saat kondisi yang ramai, masyarakat atau pembeli menjadi riskan mengabaikan Prokes dan secara tidak sadar berhimpitan antara satu pembeli dengan pembeli yang lainnya.

Terakhir, Yudhi menyebutkan bahwa pihaknya akan mengintensifkan patroli penerapan Prokes di tempat pusat perbelanjaan dan pertokoan untuk menghindari adanya kluster penyebaran baru Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

KRYD : Kapolda Jatim Laksanakan Patroli Udara Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Tetap Aman dan Kondusif
Sigapnya Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Disabilitas di Terminal Purabaya saat Arus Balik
Kapolres Bojonegoro Pimpin KRYD, Patroli Dialogis di Kawasan Wisata
Polsek Wonodadi Giat Patroli OBVIT Di SPBU Ds Pikatan