
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, seperti biasanya menjelang perayaan Hari Idul Fitri, masyarakat selalu berbondong-bondong mempersiapkan momen istimewa tersebut dengan membeli baju, Snack dan lain sebagainya.
“Otomatis, tempat-tempat pusat perbelanjaan atau pertokoan akan dipenuhi pembeli. Yang mana pada lokasi tersebut menjadi riskan adanya pelanggaran aturan protokol kesehatan,” ujarnya, Selasa (04/05)
Oleh karenanya, untuk mengantisipasi adanya kluster penyebaran baru Covid-19 petugas meminta kepada pemilih toko untuk menyediakan pegawai khusus yang bertugas mengatur penerapan Prokes pembeli, terutama agar pembeli tidak membuat kerumunan.
Menurut Yudhi, pada saat kondisi yang ramai, masyarakat atau pembeli menjadi riskan mengabaikan Prokes dan secara tidak sadar berhimpitan antara satu pembeli dengan pembeli yang lainnya.

Terakhir, Yudhi menyebutkan bahwa pihaknya akan mengintensifkan patroli penerapan Prokes di tempat pusat perbelanjaan dan pertokoan untuk menghindari adanya kluster penyebaran baru Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI