Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si menegaskan kepada Pejabat Utama (PJU) untuk dapat mendeteksi secara cepat jika terjadi ancaman yang berpotensi menganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), Senin (29/03).

Itu disampaikan oleh Kapolres pada saat kegiatan analisa dan evaluasi mingguan yang digelar di ruang Pusat Komunikasi, Kordinasi, Kendali dan Informasi (K3I) Mapolres Blitar Kota.

Ada dua hal lain yang juga menjadi pembahasan pada kesempatan tersebut, yakni berkaitan dengan pelaporan Bag Sat serta Polsek Jajaran serta kondusifitas Kamtibmas.

“Dengan segala cara dan daya upaya, harus terbentuk situasi masyarakat yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” tegas AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si.

Terutama, Kapolres menekankan terkait dengan langkah-langkah antisipasi terhadap gangguan maupun ancaman yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Menurutnya, langkah antisipasi adalah salah satu bagian terpenting dalam Kamtibmas, karena langkah penanganan terkadang justru lebih menghabiskan tenaga jika dibandingkan dengan upaya-upaya antisipasi.

“Maka dari itu, jangan sampai kejadian atau peristiwa-peristiwa yang dapat menganggu kondusifitas benar-benar terjadi. Harus bisa kita cegah dan hentikan sedini mungkin,” ujarnya.