Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si. menghadiri rapat analisa dan evaluasi (anev) pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Senin (15/2/2021), di Kantor Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Rapat anev tersebut juga dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Kepala BPBD Kabupaten Blitar A Cholik, dan Kadishub Kabupaten Blitar serta para camat di wilayah Kabupaten Blitar.

Sementara dari unsur TNI, hadir Komandan Batalyon Infanteri 511/DY Letkol Inf. A. Wakhid Dedy Setiawan, S.I.P., Pgs Dandim 0808 Blitar
Letkol. Arm M. Muslikh, S.H, dan para danramil di wilayah Kabupaten Blitar.

Selain pejabat utama, dari unsur Polri, hadir juga para kapolsek di jajaran Polres Blitar Kota.

Pada kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB itu, Kapolres Blitar Kota memberikan sambutannya dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Blitar.

Acara diakhiri dengan penyerahan bendera penanda status penyebaran Covid-19 kepada seluruh RT dan RW di Kabupaten Blitar.*