Polres Blitar Kota untuk melindungi personil saat bertugas dilapangan, membagikan alat pelindung diri (APD) hari Senin tanggal 13 April 2020. Penyerahan APD dilaksanakan di lapangan belakang Mapolres Blitar Kota saat pelaksanaan apel pagi. Pembagian APD secara simbolis berupa masker kain, baju pelindung, dan kacamata diterima langsung oleh perwakilan Kapolsek, dan perwakilan Satuan di Polres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K, MH mengatakan, pembagian APD merupakan wujud kepedulian pimpinan kepada personelnya. Khususnya saat bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona. Untuk itu wajib hukumnya bagi personel Polri terutama personel Polres Blitar Kota menggunakan masker dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

Leonard menambahkan selain wajib menggunakan APD serta masker, seluruh personel untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang dimulai mencuci tangan dengan sabun, menerapkan social serta physical distancing dengan menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter. Hal ini untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.