Polres Blitar Kota mengamankan dua penjambret yang ditangkap di perempatan 511 Blitar Jalan Bali Kota Blitar hari Senin tanggal 08 April 2019. Kedua pelaku diringkus langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si. Diketahui identitas kedua pelaku masing-masing adalah DF umur 29 tahun warga Dampit, Kabupaten Malang, dan TS umur 28 tahun warga Bengkulu. Sementara satu korban laka lantas dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar karena mengalami luka-luka.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si mengatakan pada saat siang hari ketika melintas di perempatan 511, dia melihat banyak kerumunan orang di lokasi. Kapolres melintas hendak menghadiri salah satu undangan di Kanigoro. Awalnya dia mengira terjadi kecelakaan. Namun merasa curiga dengan banyaknya kerumunan warga, dia berhenti dan keluar dari mobilnya menuju ke kerumunan orang itu. Menurut pengakuan warga, ada satu penjambret yang sudah tergeletak di lokasi.

Penjambret yang tergolek itu TS, Dia awalnya ditemani DF. Namun, DF melarikan diri membawa sepeda motor milik bapak yang ia tabrak.

Kapolres Adewira menambahkan DF melarikan diri menggunakan motor seorang bapak tua yang di tabrak tadi. Kemudian seluruh jajaran polsek dan Polres dihubungi untuk melakukan penghadangan. Bapak tuanya kami selamatkan kita bawa ke Rumah Sakit Mardi Waluyo. Kemudian Kapolres mengamankan TS, pelaku jambret itu.

Saat dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian, DF berhasil ditangkap di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar. Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sananwetan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, Adewira menyebut kedua jambret ini baru saja melancarkan aksi penjambretan di salah satu bank di Kota Blitar. Dalam pengakuannya mereka mengambil uang yang diletakkan dalam mobil yang pintunya tidak terkunci. Dalam penangkapan tersebut Polisi juga berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan kedua pelaku berupa sejumlah uang ratusan juta rupiah, dan motor yang digunakan pelaku. Satu orang lagi rekannya masih terus diburu petugas kepolisian.