*KOTA MALANG* – Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H., kembali mendatangi Keluarga korban insiden Stadion Kanjuruhan di Jalan Sudimoro Utara, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang,
untuk bertakziah menyampaikan duka cita secara langsung pada Rabu (26/10/2022).
“Tentunya kami merasa berduka cita atas perpulangnya Ananda Farzah, kami berharap semoga tidak ada lagi hal buruk yang terjadi dan para korban yang masih menjalani perawatan segera diberikan kesehatan dan dapat berkumpul bersama keluarga” tutur Irjen Pol. Toni Harmanto.
Dalam kesempatan itu kapolda juga akan memfasilitasi kakak almarhum agar bisa bekerja di suatu tempat untuk membantu meringankan hidup keluarga. “Kebetulan kakak almarhum ini profesinya seperti bidan. Dia ingin mencari pengalaman dengan profesi kebidanan. Kami akan memfasilitasinya,” terang dia.
Ia melanjutkan, pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan proses hukum. Khususnya, para terduga pelaku yang memang harus bertanggungjawab.
Sementara itu pihak keluarga menyampaikan, “Kami selaku orang tua dari Farzah sangat berterimakasih kepada Kapolda Jatim, Bapak Toni, beserta romobongan yang telah menyempatkan waktunya untuk bertakziah ke rumah kami yang sederhana ini, memang karena insiden tersebut membuat kami kehilangan putra namun insyaallah kami sudah ikhlas dan berharap semoga korban yang lainnya lekas berikan kesembuhan dan kami percaya bapak-bapak kepolisian bisa terus mengusut secara tuntas kasus ini” ucap Arifin, ayah alm. Farzah
Keluarga dan masyarakat setempat mengapresiasi kunjungan yang dilakukan Kapolda Jatim beserta rombongan ke rumah mandiang Farzah. Kunjungan tersebut berlangsung secara aman, lancar, dan kondusif.(*)
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Udanawu Tingkatkan Situasi Aman Kondusif Di Area Objek Vital
Kapolsek Udanawu Hadiri Safari Halal Bihalal Dengan Pemerintah Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu
Antisipasi Cegah Balap Liar Memasuki Malam Hari, Petugas Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Blue Light.
MONITORING PERSAWAHAN DAN PEMUKIMAN, CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS