Polsek Udanawu – Maraknya terjadinya Bullying di lingkungan sekolahan dan masyarakat di beberapa daerah, Polsek Udanawu telah melaksanakan Sosialisasi Stop Bullying Di Lingkungan Sekolahan SDN 01 Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Selasa, 12 September 2023.

Pelaksanaan Sosialisasi Stop Bullying ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Briptu Akbar Budi Prabowo yang di ikuti oleh siswa -siswi serta wali murid SDN 01 Desa Sukorejo.

Dalam sosialisasinya Sunanto menjelaskan tentang pengertian Bullying kepada siswa-siswi serta orang tua atau wali murid. “Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.”

 

“Salah satu contoh bullying dilingkungan sekolah yaitu menjauhi atau mengucilkan teman di sekolah, mengolok-olok, menghina, merendahkan, memukul, mengancam dan lain sebagainya. Dengan melakukan hal ini dapat menjadikan seorang anak menjadi sedih, tertekan, dan membuatnya merasa tidak nyaman bahkan minder.” Ucap Sunanto.

 

Briptu Akbar Budi Prabowo selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo menambahkan “bahwa anak korban bullying ini mendapat perlindungan Undang-Undang dan pelaku bullying bisa terancam pidana jika nekat melakukan bullying, untuk itu perlunya kerjasama untuk mengatasi Bullying antara guru dengan orang tua diantaranya :

 

1. Sekolah perlu menciptakan kultur sekolah yang aman, nyaman, dan sehat sehingga anak dapat berinteraksi dengan teman-teman dengan baik. Sekolah juga perlu memberikan sanksi tegas kepada anak yang melakukan bullying sehingga anak merasa jera dan tidak melakukan bullying lagi kepada temannya.

2. Guru dan orang tua perlu mengajarkan kepada anak untuk menyelesaikan masalah bukan dengan cara kekerasan dan main hakim sendiri melainkan dengan pendekatan musyawarah bersama untuk mencari solusi yang terbaik.

3. Guru perlu menanamkan nilai-nilai agama dan moral yang baik sehingga anak bisa saling menghargai dan menghormati.

4. Guru perlu melakukan pendekatan konseling kepada anak yang mengalami bullying sehingga anak tidak memiliki trauma berkepanjangan, minder, dan takut untuk bersosialisasi dengan orang lain.

5. Guru dan orang tua perlu bekerja sama untuk menangani bullying dengan musyawarah yang baik sehingga dapat mencari solusi yang terbaik.” Jelasnya.

 

Saat ditemui Kapolsek Udanawu Akp. Gawik Wahyuti SH. mengatakan “Kami dari Polsek Udanawu telah melakukan upaya upaya pencegahan Bullying di lingkungan sekolah dan masyarakat, dengan menerjunkan Bhabinkamtibmas langsung ke Sekolah -sekolah untuk melakukan sosialisasi stop Bullying, karena dampak dari bullying ini luas sekali, untuk itu perlu di antisipasi sejak dini. Pungkas Kapolsek.