Polsek Sanankulon – Penyebaran virus corona masih masif di berbagai daerah di Indonesia. Berbagai cara pun dilakukan demi meredam penularan covid-19 tersebut. Upaya terus dilakukan baik oleh Pemerintah Pusat hingga Daerah yaitu salahsatunya dengan anjuran tertib menerapkan Physical Distancing. Phyisical Distancing atau pembatasan jarak fisik adalah upaya yang dilakukan untuk mengendalikan penyebaran infeksi virus Corona. Polsek Sanankulon telah memasang banner tertib Phyisical distancing ini di dua aeal perumahan yakni Griya Lovina Kalipucung dan perumahan Tanjung Sanankulon. Banner ini tujuannya untuk mengingatkan warga masyarakat di lingkungan perumahan untuk tetap mematuhi anjuran Pemerintah yaitu tertib menjaga jarak fisik antar penduduk. Petugas patroli Polsek Sanankulon yang dipimpin Kanit Binmas Aiptu Sutomo secara berkala mengecek dua kawasan tersebut guna memastikan bahwa masyarakat didalamnya benar benar tertib dalam menjaga jarak antar satu dengan yang lain. Rabu 6 Mei 2020.

Warga disarankan untuk sebisa mungkin menghabiskan waktu di rumah saja. Imbauan bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah pun terus disuarakan. Kedispilinan masyarakat dalam menjalankan physical distancing akan sangat berpengaruh dalam langkah meredam penyebaran virus corona Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum disiplin menerapkan pembatasan interaksi fisik terebut. Kanit Binmas Aiptu Sutomo menjabarkan setidaknya ada 8 hal yang menjadi praktek dalam menerapkan tertib Physical Distancing ini diantaranya

  • Jangan keluar rumah, kecuali untuk urusan penting, seperti membeli kebutuhan pokok atau berobat ketika sakit.
  • Sapa orang lain dengan lambaian tangan, bukan dengan berjabat tangan.
  • Bekerja atau belajarlah dari rumah.
  • Manfaatkan telepon genggam atau Hand Phone untuk tetap terhubung dengan kerabat dan rekan kerja.
  • Lakukan olahraga di rumah, tidak di pusat olahraga atau tempat fitnes.
  • Jika ingin berbelanja kebutuhan sehari hari, lakukan di luar jam sibuk.
  • Minta kurir pengantar barang atau makanan untuk melakukan delivery atau pesan antar saat memesan makanan atau barang lainnya.
  • Menunda mengunjungi orang lain atau mudik.

Secara terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Wahono menambahkan bahwa selain di tempat umum, Pemerintah juga menekankan Physical Distancing di dalam rumah. Hal ini dikarenakan kita atau orang rumah yang terlihat sehat dan tidak menunjukkan gejala Covid-19 bisa saja sebetulnya sudah terinfeksi virus Corona dan berpotensi menularkannya kepada orang lain. Penularan virus Corona ini akan lebih mudah terjadi pada orang yang memiliki resiko tinggi tertular virus corona seperti para lansia, penderita penyakit kronis, seperti asma, diabetes, dan penyakit jantung, serta orang yang memiliki daya tahan tubuh lemah, misalnya karena kanker. tutur Kapolsek Sanankulon.