Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif, menumbuhkan daya cegah, daya tangkal dan daya penanggulangan terhadap tindak pidana serta menumbuhkembangkan peran serta masyarakat di wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Kanit Binmas di dampingi Kanit Provos Aiptu Tukiyat dan Bripka Sunanto, kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Senin, (30/03/2020).

Kanit Binmas dan Kanit Provos Aiptu Tukiyat Polres Blitar Kota Aiptu Tukiyat dan Bripka Sunanto menyambangi Ketua Ponpes Mambaul Hikam dan melakukan dialog dan diskusi dengan menyampaikan beberapa himbauan terkait Upaya pencegahan penularan Virus Corona (Covid 19). Sunanto mengatakan bahwa dengan menjaga dan membersihkan lingkungan serta menjaga kebersihan diri masing-masing Penularan covid-19 bisa di minimalisir bahkan di tiadakan, ucapnya.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, SH. mengatakan, silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas kepolisian dengan Ponpes Mambaul Hikam yang berada di wilayah Kabupaten Blitar khusunya Kecamatan Udanawu sekaligus menjalin hubungan keakraban dan kekerabatan antara umara dengan ulama.

“Dengan dilaksanakan kegiatan silaturahmi ini, agar dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam memelihara Kamtibmas, serta mempererat tali silaturrahmi antara pihak Kepolisian dengan masyarakat dan tokoh agama.

( POLSEK UDANAWU_POLRES BLITAR KOTA )