Polsek Udanawu – Adanya berita terkait tindak pidana pencurian dengan cara pecah kaca mobil, Kanit Binmas Polsek Udanawu laksanakan patroli sambil memberikan himbauan kepada Pak Sopir atau pengemudi kendaraan mobil. 18/09/2023.

Kali ini Kanit Binmas bersama dengan anggota reskrim berpatroli menyasar area perbankan yaitu di area Bank BRI Unit Udanawu yang terletak di Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Dan telah menemui seseorang pengemudi mobil dimana mobil tersebut sebelumnya di parkir dengan kaca pintu tidak di tutup maupun tidak di kunci.

 

Saat ditemui mengatakan bahwa kaca mobil memang tidak di tutup dan pintu tidak di kunci dengan alasan di tinggal sebentar untuk mengambil di ATM. Dengan alasan tersebut Aipda Sunanto langsung menegur agar tidak mengulangi hal tersebut, Aipda Sunanto telah memberikan untuk tidak meremehkan hal-hal yang kecil, apabila ada sesuatu juga akan merugikan diri sendiri.

 

Dalam kesempatan tersebut Aipda Sunanto langsung memberikan himbauan agar tidak lupa menutup kaca mobil maupun mengunci pintu mobil walaupun ditinggal dengan waktu yang tidak lama ataupun jarak yang dekat. ini akan mempermudah para pelaku melakukan aksi Pencurian barang -barang yang ada di mobil atau bahkan akan mempermudah pelaku melakukan pencurian mobil.

 

Selain itu Sunanto juga menghimbau agar tidak meninggal kan barang berharga di dalam mobil, diantaranya uang tunai, Handphone, Laptop ataupun barang -barang lainnya yang berharga, karena ini juga akan mengundang kerawanan terjadinya tindak pidana pencurian dengan cara pecah kaca pintu mobil. “Ucapnya “.