Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 petugas jaga polsek Udanawu Melaksanakan Himbaun, pengawasan dan pendisplinan penerapan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang berada di pasar tradisional Dusun Jati Desa Jati Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. senin, 2 Nopember 2020.

 

Dalam pelaksanaan himbaun, pengawasan dan pendisplinan Protokol Kesehatan tersebut di pimpin oleh Ipda Tri Widy Wiyono selaku Kanit Reskrim Polsek Udanawu dan di dampingi oleh anggota Polsek Udanawu. Kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut instruksi presiden republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian Corona disease 2019 atau yang biasa di sebut Virus Corona atau Covid 19.

Selain itu petugas jaga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan dalam Adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid 19 ini. Warga masyarakat di himbaun agar disiplin 3 M yaitu dengan Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi SH, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan pendisplinan dan penegakkan Protokol kesehatan ini adalah upaya Polri mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Untuk itu mari kita bersama-sama menanggulangi virus Corona, tanpa ada kerjasama yang baik kita sulit mencegah dan mengendalikan virus Corona. “Ucap Kapolsek”